PERANAN ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL SAAT INI DAN DI MASA MENDATANG
Mahasiswa Fakultas Kedokteran umumnya tidak menyukai Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal tetapi mahasiswa Fakultas Kedokteran harus mengetahui Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal oleh karena dalam mata kuliah tersebut dijelaskan bagaimana caranya penegak hukum minta bantuan kepada dokter baik dokter spesialis forensik, dokter spesialis yang lain maupun dokter umum, dan bagaimana caranya dokter memberi bantuan kepada penegak hukum. Peranan Ilmu kedokteran Forensik dan Medikolegal diatur di dalam KUHP, KUHAP, Undang-Undang RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Peraturan-peraturan Pelaksanaannya.